Fourteen Media — Ada 3.626 pasangan di Blitar Raya yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Blitar selama 2024 ini. Hubungan tidak harmonis ini rata-rata dipicu persoalan ekonomi sehingga rumah tangga mereka ambyar.
Angka perceraian di PA Kelas IA Blitar memang menurun dari tahun lalu yang sebanyak 3.775 perkara. Rinciannya, cerai talak 981 dan gugat mencapai 2.794 perkara. Kondisi didominasi cerai gugat ini terjadi setiap tahun, termasuk 2024. Cerai gugat pada Januari hingga 16 Desember ada 2.753 perkara, sedangkan cerai talak 893 perkara.
Baca Juga: Polisi Pamerkan Pelaku Tabrak Lari Jalan Kenari, Agendakan Gelar Perkara
Dari data tersebut, jika dirata-rata, setiap hari ada sembilan pasangan di Blitar Raya yang memilih status duda dan janda. Sebab tidak semua pengajuan cerai berakhir dengan vonis cerai. Ada beberapa di antaranya kasus berakhir dengan damai atau mediasi.
Selain itu, terungkap bahwa yang mengajukan cerai terbanyak pada Mei 2024 lalu. Dengan rincian, cerai talak ada 106 dan gugat yang dilakukan oleh istri sebanyak 307 perkara. Jika ditotal dalam lima bulan pertama 2024, jumlah kasus perceraian mencapai 1.508 perkara.
“Iya, setiap bulan ada ratusan perkara cerai yang masuk. Bahkan rata-rata ada 63 perkara yang disidangkan dalam sehari, karena ada tiga ruang sidang di PA Blitar,” kata Juru Bicara PA Kelas 1A Blitar, Edi Marsis, kemarin (19/12).
Dari kasus perceraian yang masuk, paling banyak tetap lantaran faktor ekonomi. Hal ini yang menyebabkan permasalahan dan perselisihan sehingga berdampak perceraian.
“Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu sang istri menggugat cerai atau suami menalak istri. Selain karena masalah ekonomi, ada pula karena kasus pihak ketiga atau perselingkuhan. Namun paling banyak selalu faktor nafkah,” ungkapnya.(jar)
3 comments
[…] Baca Juga: Tiap Hari Muncul 9 Janda Baru selama 2024, Ini Penjelasan PA Blitar […]
[…] Baca Juga: Tiap Hari Muncul 9 Janda Baru selama 2024, Ini Penjelasan PA Blitar […]
[…] Baca Juga: Tiap Hari Muncul 9 Janda Baru selama 2024, Ini Penjelasan PA Blitar […]