BLITAR, fourteenmedia.id – Ada perubahan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (kg) di Jawa Timur mulai hari ini (15/1/2025).
Perubahan itu usai terbitnya surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada Desember 2024. Kebijakan tersebut mempertimbangkan nasib agen elpiji ke depan yang menguntungkan masyarakat.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Muhammad Aftabuddin mengatakan, kenaikan HET elpiji subsidi 3 kg dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu tentu banyak yang dipertimbangkan. Di antaranya, ada komponen harga asli sebesar Rp 11.584 dari pemerintah ke Pertamina.
Selain itu, juga memperhitungkan biaya operasional dan ada keuntungan agen. “Sudah 10 tahun HET elpiji melon ini tidak naik. Itu pun tidak berubah dari harga asli pemerintah sehingga tetap di angka Rp 11.584. Seiring waktu, harga BBM juga terus naik, dan otomatis biaya operasional pangkalan naik.
Jika tidak dinaikkan HET, elpiji itu tidak sampai ke masyarakat,” ujar Aftabudiin.
Dia melanjutkan, kebijakan ini untuk kebaikan dari agen dan pangkalan elpiji 3 kg. Namun, Pemprov Jatim juga meminta kepada Pertamina untuk menambah jumlah pangkalan agar lebih dekat dengan masyarakat. Misalnya, pengecer-pengecer kecil di desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi pangkalan elpiji.