Blitar Kabupaten

Rekrutmen Perangkat Desa Bendosewu Diduga Curang, Ancam Kades Mengundurkan Diri

Fourteen Media —  Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Bendosewu Peduli (FKBP) menggelar aksi demo di depan kantor Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Senin (23/12). Mereka menuntut hasil rekrutmen perangkat desa setempat dibatalkan karena diduga ada kecurangan.

Terpantau sekitar 30 pendemo yang nyaris membuat macet lalu lintas di depan kantor Desa Bendosewu. Mereka membawa 2 pikap berisi sound system dan berorasi sejak pukul 09.00.

“Sesuai pertemuan sebelumnya, kami menuntut hasil rekrutmen perangkat desa untuk dibatalkan. Meskipun kami tahu bahwa untuk pembatalan harus melewati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami sebagai tokoh masyarakat, tahu kesalahan masalah ini dari camat,” ujar Koordinator FKBP, Muhammad Rosyid.

Baca Juga  Pemkab Blitar Kehilangan Potensi PAD Rp 37 M, Dari Pemberlakuan BPHTB 0 Persen Perkebunan PTPN

Baca Juga: Tahun Depan PPN Naik, Pengamat: Pemerintah Harus Fokus Mengembalikan Pajak ke Masyarakat

Dia melanjutkan, camat harus bertanggung jawab sebab, penunjukan pihak ketiga ini disinyalir dilakukan oleh pejabat eselon IIIa tersebut. Penunjukan ini dilakukan sebelum pembentukan panitia rekrutmen.

Rosyid menjelaskan sebelum rekrutmen digelar telah beredar nama-nama figur yang akan lolos dalam seleksi perangkat desa ini. Setelah seleksi, peserta yang lolos seleksi sama persis dengan isu figur yang bakal menjadi perangkat desa sebelumnya.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu indikasi bahwa ada pengkondisian atau kecurangan dalam rekrutmen perangkat tersebut. Karena alasan ini pula, masyarakat curiga camat membantu mengkondisikan lembaga ketiga atau panitia seleksi dengan negosiasi tertentu.

Baca Juga  Hujan Deras Sebabkan Talud Ambrol dan Banjir di Plosokerep Blitar 

“Nama yang sudah keluar lolos perangkat desa kami ketahui, diantaranya ada putra kepala desa, putra wakil ketua badan permusyawaratan desa (BPD) dan anak dari tokoh masyarakat. Jika camat tidak bertanggung jawab maka kepala desa akan jadi tumbal atas kasus ini. Yang bersangkutan harus mundur dari jabatannya,” ungkapnya.

Related posts

Relokasi TPU Siraman Blitar: Upaya Demi Keamanan Jalur Nasional Malang-Blitar

Faj

Wiwit Adi Satria Dimutasi ke Polda Jatim, Sebagai Kabagdalpers Ro SDM

Faj

Pemuda Blitar Sukses Raih Penghasilan dan Prestasi dari Game E-Football

Kiw

Leave a Comment