Nasional

Puasa Rajab 2025, Jadwal Menurut Kemenag

Fourteen Media — Bulan Rajab merupakan salah satu bulan suci dalam kalender Islam yang dianggap sangat mulia. Terletak pada urutan ketujuh dalam kalender Hijriah, bulan Rajab menjadi momentum yang dianjurkan bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk melaksanakan puasa sunah.

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib, bulan Rajab 1446 Hijriah akan dimulai pada hari Rabu, 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan berdasarkan hasil pengamatan tinggi hilal pada 29 Jumadal Akhir 1446 H yang jatuh pada 31 Desember 2024. Adib menjelaskan bahwa posisi hilal saat itu sudah memenuhi kriteria MABIMS dengan ketinggian sekitar 4 hingga 5 derajat dan elongasi 7 hingga 8 derajat, sehingga dipastikan 1 Rajab 1446 H jatuh pada 1 Januari 2025.

Jadwal Puasa Rajab 2025
Pada bulan Rajab, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan berpuasa. Meskipun tidak ada ketentuan khusus mengenai hari yang paling utama untuk berpuasa, puasa Rajab lebih dianjurkan pada hari-hari tertentu seperti Senin dan Kamis, serta pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab yang dikenal dengan puasa Ayyamul Bidh.

Baca Juga  Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Car Free Night untuk Sambut Tahun Baru 2025 di Jalan Sudirman-Thamrin

Adib menyebutkan bahwa puasa Rajab dapat dimulai pada hari Kamis, 1 Januari 2025. Berikut adalah jadwal puasa yang dianjurkan oleh Kemenag selama bulan Rajab 2025:
• Senin, 6 Januari 2025
• Kamis, 9 Januari 2025
• Senin, 13 Januari 2025
• Kamis, 16 Januari 2025
• Senin, 20 Januari 2025
• Kamis, 23 Januari 2025
• Senin, 27 Januari 2025
• Kamis, 30 Januari 2025

Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk berpuasa pada hari-hari Ayyamul Bidh yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, yakni pada Senin, 13 Januari 2025; Selasa, 14 Januari 2025; dan Rabu, 15 Januari 2025.

Keutamaan Puasa Rajab
Puasa Rajab memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam beberapa hadis, dijelaskan bahwa berpuasa di bulan Rajab pahalanya setara dengan berpuasa sepanjang tahun. Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tabrani dari Syaid bin Rasyid menyebutkan, “Barangsiapa yang berpuasa sehari di Bulan Rajab laksana berpuasa setahun. Apabila berpuasa tujuh hari, maka ditutupkan darinya pintu neraka Jahanam. Barang siapa berpuasa delapan hari, maka dibukakan delapan pintu surga dan Allah mengabulkan semua permohonannya.”

Baca Juga  Audiensi Warga Masih Buntu, FKBP Akan Lakukan Hearing dengan DPRD

Selain itu, dalam kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Ghazali, dijelaskan bahwa berpuasa tiga hari dalam bulan Haram (termasuk Rajab) mendapatkan pahala yang sangat besar. Setiap hari puasa tersebut setara dengan ibadah selama 900 tahun.

Dengan berbagai keutamaan dan amalan yang dianjurkan, bulan Rajab menjadi waktu yang tepat bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan berpuasa sebagai bentuk kedekatan kepada Allah SWT. Puasa Rajab bukan hanya sebagai amalan sunah, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mendapatkan pahala yang sangat besar di sisi-Nya.

Related posts

Harvey Moeis: Terdakwa Kasus Korupsi Pengelolaan Timah Memasuki Babak Akhir, Sidang Pembacaan Vonis Digelar Hari Ini

Nan

Panduan Login dan Manfaat Aplikasi eKinerja BKN untuk ASN

Nan

Resmi! Usia Pensiun di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun, Ini Dampaknya

Kiw

Leave a Comment