Blitar Kabupaten

PMI Kabupaten Blitar Menurun 11 Persen, Karena Banyak Warga Wirausaha

fourteenmedia.id — Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar menurun 11 persen dibandingkan tahun lalu. Karena hanya ada 3727 warga yang bekerja di luar negeris selama 2024. Diduga karena minat warga berwirausaha semakin tinggi di kampung halaman.

Kepala Dinas Ketegakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar Tavip Wiyono mengatakan jumlah PMI asal Kabupaten Blitar ada 3727 orang. Jumlah ini cenderung menurun drastis karena pada 2023 total ada 4167 warga yang bekerja ke luar negeri.

“Penurunan jumlah PMI di kabupaten Blitar diantaranya karena minat wirausaha yang semakin tinggi. Banyak warga mencoba memiliki usaha sendiri dimulai dari usaha mikro  kecil,” ujar Tavip.

Dia melanjutkan, sebagian masyarakat juga banyak yang menjadi petani  serta memiliki kompetensi seperti barista dan di bidang lain hasil dari pelatihan yang diikutinya. Beberapa hal ini diakui menjadi penyebab turunnya jumlah pahlawan devisa asal kabupaten Blitar.

Baca Juga  Rijanto – Beky Unggul Dengan 500 Ribu Suara, Menang di Semua Kecamatan

Dari 3 ribu lebih jumlah PMI yang terdaftar secara resmi ini, 2714 diantaranya merupakan perempuan dan 1013 laki laki.  Dari jumlah tersebut, 10.89 PMI bekerja di sektor formal seperti pabrik,  sedangkan 2638 di sektor informal seperti asisten rumah tangga.

“Dari data kami PMI yang kerja di luar negeri ini mayoritas bekerja di beberapa  negara paling banyak di Hongkong  Taiwan  Malaysia dan beberapa negara lain. Lalu, ada Kecamatan Ponggok dan Kademangan menjadi paling besar menyumbang PMI,” ungkapnya.

Tavip  mamastikan selama tahun 2024 disnaker sudah menjalankan beberapa program diantaranya pelatihan barista  pelatihan teknisi ac dan pelatihan kompetensi lain dengan sertifikasi BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang diharapkan bisa  mengurangi angka pengangguran di kabupaten Blitar.

Baca Juga  Audiensi Warga Masih Buntu, FKBP Akan Lakukan Hearing dengan DPRD

Selain itu, Tavip menekankan pentingnya pengawasan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri. Menurutnya, meskipun jumlah PMI menurun, perlindungan terhadap mereka tetap menjadi prioritas. “Kami terus memastikan bahwa PMI yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi, termasuk gaji yang layak dan perlakuan yang adil,” tutur Tavip.

Dalam upaya mengurangi angka pengangguran, Disnakertrans Kabupaten Blitar terus menjalankan berbagai program pelatihan sepanjang tahun 2024. Program ini mencakup pelatihan barista, teknisi AC, serta pelatihan kompetensi lainnya yang bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Dengan pelatihan-pelatihan ini, kami berharap masyarakat memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan mampu menciptakan lapangan kerja baru,” pungkasnya.

Related posts

Ahli Waris Relokasi TPU Siraman Dapat Kompensasi Rp 1 Juta, Namun Belum Cair

Faj

Kabupaten Blitar Miliki Potensi Kembangkan Budidaya Durian Black Thorn

Faj

Realisasi PBB-P2 Tak Bisa 100 Persen, Dampak Penyampaian SPPT Terlambat

Faj

Leave a Comment