Tulungagung

Perdin Dipangkas Rp 20 M untuk Genjot Infrastruktur di Tulungagung

Fourteen Media — Refocusing anggaran dilakukan oleh TAPD dan banggar. Hal ini terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas (perdin) untuk dialokasikan ke belanja infrastruktur di tahun depan. Upaya pemenuhan mandatory spending disebut jadi alasan utama.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk belanja infrastruktur di tahun depan terbilang seret.

Padahal, sektor infrastruktur merupakan salah satu sektor utama selain pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. “Iya, betul. Jadi, untuk anggaran 2025 kita ada penurunan DAK di bidang infrastruktur,” terangnya.

Baca Juga  Jokowi Tanggapi Nominasi Tokoh Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP

Jumlah itu terlampau kecil untuk memenuhi mandatory spending di bidang infrastruktur yang mencapai 40 persen dari total APBD. Itu sebabnya, pemkab menilai perlu adanya upaya untuk mencicil capaian target mandatory spending secara bertahap.

“Jadi, kita memang harus menyesuaikan. Karena di permendagri, mandatory spending (infrastruktur, Red) 40 persen. Kalau kita ndak nyicil, untuk tahun berikutnya lebih berat,” jelasnya.

Opsi yang dipilih adalah memangkas anggaran perdin. Rinciannya, Rp 10 miliar (M) dari OPD di lingkup pemkab, Rp 10 M dari legislatif, dan Rp 10 M dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Anggaran dari efisiensi perdin akan ditambahkan pada alokasi infrastruktur untuk dibelanjakan di tahun depan.

“Jadi, kita bisa kembalikan ke infrastruktur pelayanan publik. Supaya kita tidak terlalu banyak mengejar (target, Red),” ujar Galih.

Dari target peningkatan anggaran infrastruktur sebesar Rp 30 M, sampai saat ini pemkab sudah merealisasikan sekitar Rp 20 M dari refocusing. Galih menyebut, anggaran bersifat fleksibel.

Baca Juga  PMK dan LSD Kembali Serang Ternak di Kota Blitar, Kenali Tanda-Tandanya

Sehingga, pemkab tidak perlu mematok target atau batas waktu. Tapi, dia memastikan bahwa pemkab bakal terus melakukan komunikasi intens bersama jajaran terkait, termasuk DPRD.

“Anggaran kan fleksibel. Kalau batas waktu tidak ada. Tapi, proses APBD kan dinamis. Jadi, nanti kita berusaha penuhi sampai Rp 30 M,” imbuhnya.

Itu artinya, total anggaran infrastruktur tahun depan pascrefocusing mencapai sekitar Rp 70 M. Meski masih belum menyentuh target mandatory spending, Galih menegaskan bahwa pemkab terus berupaya meningkatkan capaian setiap tahun.

Dari total target 40 persen, capaian mandatory spending infrastruktur di Tulungagung saat ini berada di angka 29 persen. Tambahan sekitar Rp 30 M dari refocusing disebut mendongkrak capaian menjadi sekitar 30 persen.

“Kurangnya sambil berjalan sampai 2027.

Selain ada usaha kita menaikkan PAD. sebagai pengirang bilangan pembagi supaya presentasenya bisa lebih kecil,” kata dia.

Related posts

PMK Merebak di Tulungagung, DPRD Akui Ganti Rugi Sapi Mati Sulit Dilakukan

Adt

Paslon Mardinoto Ajukan Permohonan Pembatalan SK Pilkada KPU Kabupaten Tulungagung ke MK

Adt

Sidang Perdana Sengketa Pilkada Tulungagung Digelar di MK, Ini Isi Dalil Kubu Mardinoto ke Hakim

Adt

Leave a Comment