Fourteen Media — Seorang pelajar SMA di Kabupaten Blitar lapor Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Blitar, usai diancam pacar sebar foto telanjang. Karena pelaku memiliki dendam, usai korban memutuskan hubungan asmaranya.
Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar Dwi Andi Prakasa mengatakan kembali adanya laporan kekerasan berbasis gender online. Sebelumnya pihaknya pernah menangani dua kasus serupa pada April lalu. Kini seorang siswi SMA masih berusia 18 tahun menjadi korbannya. Bahkan fotonya telah disebar kepada keluarga dan temannya melalui pesan pribadi.
“Awalnya korban kenal dari temannya. Lalu, menjalin hubungan hingga 2 tahun. Pernah bertemu sekali, dan korban mengaku pernah mengirim foto telanjangnya ke pacarnya. Diduga korban terbuai atau dihasut, sehingga menurut perkataan pelaku,” ujar Andi yang ditemui di kantornya, kemarin (10/12).
Usai perempuan itu memutuskan hubungan pacarnya yang diduga kerja di luar kota ini, dia menerima teror dari pelaku. Laki-laki ini mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban, karena keinginannya untuk menyetubuhi korban tidak terpenuhi. Ternyata gambar korban yang tidak senonoh itu telah disebar oleh pelaku.
Pelaku telah mengirim foto telanjang korban kepada keluarga, yakni ibu dan kakaknya. Tidak hanya itu, sejumlah teman dari perempuan 18 tahun itu juga menerima foto itu. Pelaku melakukannya menggunakan fake account atau akun palsu di Instagram melalui chat pribadi atau Direct Message (DM). dengan menggunakan nama korban.
“Dari pengakuan korban, pelaku ini bekerja di Subaraya saat ini. Kami masih berusaha melacaknya, namun belum bisa diakses. Kami akan damping pihak korban, jika akan melaporkan kasus ini di kepolisian,” ungkapnya.
UPT PPA Kabupaten Blitar memastikan sudah menyarankan beberapa langkah seperti memblokir akses komunikasi dengan pelaku. Selain itu, membantu menyelidiki pelaku, agar tidak melakukan penyebaran di media sosial. Selain itu, Andi memastikan jika pihaknya siap melakukan pendampingan jika korban ingin menempuh jalur hukum.
Andi mengakui kasus seperti ini tidak hanya sekali terjadi di Kabupaten Blitar sehingga dirinya berharap kejadian ini bisa dijadikan pelajaran. Terutamanya perempuan harus lebih berhati-hati dalam menjalani hubungan dengan lawan jenis.
“Modus hubungan seperti ini sudah sering ditemui. Dari hal itu, banyak perempuan yang diperdaya, sehingga bisa dibilang pelecehan seksual dan pencabulan berbasi digital. Tentu korban mengalami gangguan psikis dampak kejadian ini,” pungkasnya.