Minim Anggaran, Alokasi Infrastruktur di Tulungagung Hanya Ditambah Rp 30 M

Fourteen Media — Seretnya aloksi anggaran untuk kebutuhan infrastruktur di tahun depat disorot jajaran legislatif. Itu sebabnya DPRD Tulungagung meminta tambahan nominal sekitar Rp 30 miliar (M) untuk dimasukkan dalam APBD 2025.

Dalam pembahasan RAPBD 2025 yang dilangsungkan di akhir bulan lalu, diketahui nilai anggaran utnuk kebutuhan infrastruktur hanya mencapai sekitar Rp 40 M. jumlah itu sudah termasuk dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 23 M. Menanggapi hal itu, DPRD meminta pemkab utnuk menambah anggaran untuk proyek fisik ini.

“Saya sampaikan ke pj bupati apakah ada tambahan. Kita rapat, kita koreksi terus. Akhirnya kita saling mengoreksi,” kata Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

Salah satu yang diupayakan adalah menambah pendapatan dari OPD teknis, termasuk bapenda. Usai dinilai cukup, legislatif dan eksekutif sepakat untuk menambah nominal untuk kebutuhan infrastruksur sebesar Rp 30 M.

“Akhirnya tambah sekitar Rp 30 miliar untuk mensuplai kebutuhan infrastruktur. Dalam rangka bentuk kepedulian dan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.

Politikus PDIP ini menambahkan, nonimal awal senilai Rp 40 M terlalu kecil untuk meng-cover banyaknya rencana pembangunan di tahun depan. Nah, tambahan yang dimaksud dikhususkan untuk merealisasi proyek-proyek fisik berupa jalan umum.

“Kalau pendapatan tidak ikut mendorong untuk dibagikan ke rakyat berupa infrastruktur, namanya bukan azas proporsional. Kemarin kita tambah untuk infrastruktur. Karena rakyat paling getol hari ini (menyorot, Red) jalan rusak. Makanya Rp 30 M kalau bisa disebar sesuai kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, dia juga mengaku kewenangan ruas jalan di Tulungagung perlu kembali dicermati. Sebab, lanjut Marsono, ada sejumlah ruas jalan milik kabupaten yang belum terevitalisasi secara penuh. Sedangkan, pemerintah desa (pemdes) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan kendati memiliki anggaran dari alokasi dana desa (ADD).

“Kemarin juga diskusi dengan fraksi. Kadang problem ketika jalan kabupaten dibangun dengan ADD tidak boleh. Sementara untuk menggapai itu PU sendiri juga kelabakan karena dana terbatas. Makanya harus ada komunikasi secara proaktif antara dinas denagn desa,” tandasnya.

Leave a Comment