Kota Blitar, fourteenmedia.id — Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak kuku belah terus merebak di Kota Blitar. Buktinya, jumlah ternak yang terjangkit penyakit akibat virus tersebut bertambah. Serta ada temuan dua ekor sapi yang mati.
Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar. Mulai dari menggencarkan pemeriksaan hingga vaksinasi untuk mencegah PMK menyebar.
Bahkan Kamis (9/1), DKPP, disperindag, bersama Komisi II DPRD Kota Blitar melakukan inspeksi ke Pasar Hewan Dimoro.
Kepala DKPP Kota Blitar Dewi Masitoh membenarkan dilakukannya inspeksi ke Pasar Hewan Dimoro Bersama dengan disperindag dan Komisi II DPRD Kota Blitar. Tim melakukan tinjau langsung kondisi jual beli hewan di Pasar Dimoro dan menanyakan langsung perkembangan PMK kepada para peternak.
“Alhamdulillah, bapak-bapak dari komisi II semua hadir dan ikut meninjau langsung kondisi jual beli ternak di Pasar Dimoro. Bahkan sempat melihat dan menanyakan langsung terkait perkembangan PMK kepada pedagang dan peternak,” jelasnya.
Untuk perkembangan PMK di Kota Blitar, terang Dewi, hingga 7 Januari 2025 terdapat tambahan hewan ternak yang terjangkit PMK.
Jika sebelumnya ada 18 ekor, kini bertambah menjadi 24 kasus. Jika sebelumnya diketahui ada 1 ternak yang mati, kemarin diketahui ada tambahan 2 ekor sapi yang mati.
“Ya, memang ada penambahan kasus dari 18 menjadi 24, dan kemarin 2 ekor sapi dilaporkan mati akibat PMK. Namun, mortalitas penyakit ini sebenarnya rendah,” tegasnya.
Terkait desakan pedagang agar pasar tidak ditutup, Dewi mengaku akan terus memantau situasi beberapa hari ke depan. Jika memang kasusnya terus bertambah yang mengkhawatirkan, maka bisa jadi opsi penutupan Pasar Hewan Dimoro.
“Banyak pedagang yang bilang jangan ditutup. Jadi, sementara ini pasar tetap dibuka. Namun jika ditemukan kasus PMK di pasar, kami akan meminta hewan tersebut segera dibawa pulang, dan area pasar akan langsung disinfeksi,” ungkapnya.
Dewi juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kesehatan hewan, terutama bukti telah dilakukan vaksinasi. Dengan begitu, ternak yang masuk di Pasar Dimoro benar-benar terjamin dan bebas dari berbagai penyakit.
“Harapannya, sapi yang masuk pasar harus dilengkapi surat keterangan kesehatan atau minimal memiliki eartag sebagai bukti sudah divaksin. Ini untuk memastikan hewan yang diperdagangkan bebas dari PMK,” ujarnya.
Dia juga mengimbau peternak untuk segera melapor jika menemukan adanya ternak yang menunjukkan gejala PMK. Dengan begitu, bisa dilakukan upaya pencegahan dan pengobatan secara cepat.
“Jika ada gejala, segera lapor. Langkah cepat sangat penting untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini,” imbaunya.
DKPP Kota Blitar bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan wabah PMK dan memastikan langkah-langkah pencegahan dilakukan.Termasuk edukasi kepada peternak dan pedagang. Dengan demikian, wabah PMK dapat terkendali tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.