Nasional

Hari Libur Nasional 2025 : Waktu Tepat untuk Berlibur

Fourteen Media — Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Dalam SKB tersebut, terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat atau berlibur sepanjang bulan Januari 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, terdapat tiga tanggal merah untuk libur nasional dan satu tanggal merah untuk cuti bersama pada bulan Januari 2025. Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah:

  • Rabu, 1 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru 2025 Masehi.
  • Senin, 27 Januari 2025: Libur Nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
  • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
  • Rabu, 29 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Baca Juga  Manajer Timnas Sumardji : Desakan Pemecatan STY Tidak Masuk Akal

Dengan adanya libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW yang berdekatan dengan cuti bersama dan libur nasional Tahun Baru Imlek, masyarakat dapat memanfaatkan waktu ini sebagai libur panjang. Pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai swasta dapat menikmati waktu istirahat hingga lima hari berturut-turut, mulai dari Sabtu, 25 Januari 2025 hingga Rabu, 29 Januari 2025.

Bagi aparatur sipil negara (ASN), cuti bersama tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan mereka. Sementara itu, bagi pegawai swasta, cuti bersama umumnya akan mengurangi jatah cuti tahunan, meskipun hal ini bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Selain Januari, berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret – 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga  Harga Emas Batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk Naik Rp 2.000 Per Gram

Sedangkan untuk hari cuti bersama tahun 2025, adalah sebagai berikut:

  • 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Dengan adanya banyak hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun, masyarakat memiliki banyak kesempatan untuk merencanakan liburan, baik itu beristirahat di rumah atau bepergian ke destinasi wisata pilihan.

Related posts

Harvey Moeis Hanya Divonis 6,5 Tahun Penjara, Hakim: Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga

Nan

Harvey Moeis Tak Bisa Bedakan Harta Halal dan Hasil Korupsi, Kata Majelis Hakim

Nan

Leave a Comment