Blitar Kota

Dihentikan Sejak 2016, Penyaluran Program Bantuan Modal Bergulir UMKM di Kota Blitar Tunggu Pengembalian Modal dari Pelaku Usaha

BLITAR, fourteenmedia.id — Program bantuan dana bergulir untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Bung Karno masih belum kembali berjalan hingga tahun ini.

Program yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop, UM, dan Naker) Kota Blitar itu dihentikan sejak 2016.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, menjelaskan bahwa mulanya penyaluran bantuan modal bergulir dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir (UPT Dalir).

Namun, berdasarkan rekomendasi hasil pengawasan, program ini dihentikan sementara hingga pengembalian dana dari pelaku UMKM menunjukkan tren yang lebih baik.

“Berdasarkan hasil pengawasan, direkomendasikan untuk berhenti dulu. Kalau tugas yang diberikan sudah tuntas, termasuk pengembalian modal dari pelaku UMKM menunjukkan tren bagus, program ini akan dibuka kembali,” ungkapnya kemarin (13/1).

Baca Juga  DPMPTSP Kota Blitar Batalkan Izin Usaha Akibat Ketidaksesuaian SOP

Menurut dia, hingga kini masih banyak pelaku UMKM yang menerima bantuan modal bergulir namun belum bisa mengembalikan dana tersebut.

“Bantuan modal yang diberikan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. Sampai sekarang masih banyak yang belum bisa mengembalikan,” tandasnya.

Saat ini, pemerintah daerah memberikan bantuan permodalan melalui skema kerja sama dengan perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Bantuan disalurkan lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan modal dari provinsi, serta dari Lembaga Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang berada di bawah naungan Kementerian Koperasi.

Namun, Juyanto mengakui bahwa jumlah pelaku UMKM di Kota Blitar yang memanfaatkan program bantuan modal ini relatif sedikit. Hal itu disebabkan adanya persyaratan yang sulit dipenuhi.

Baca Juga  22.273 Pelanggan Tiba di Daop 7 Madiun, Selama 3 Hari Masa Angkutan Nataru 

“Syaratnya, pemohon tidak boleh memiliki tanggungan di lembaga keuangan lain atau bank. Ini cukup berat bagi banyak pelaku UMKM,” jelasnya.

Meski bantuan modal bergulir masih terkendala, Pemkot Blitar tetap berkomitmen mendukung perkembangan UMKM melalui berbagai program. Bantuan berupa pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi pengurusan sertifikat halal dan izin PIRT tetap berjalan.

“Jumlah UMKM di Kota Blitar terus bertambah, saat ini tercatat ada 22.094 UMKM, naik signifikan dibandingkan sebelumnya. Perkembangan paling pesat terjadi di sektor makanan,kami berharap UMKM terus berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah ” pungkasnya.

Related posts

Peluang Baru PPPK Paro Waktu bagi Honorer dengan Nilai Terbaik

Ham

Libur Nataru 2024 Terminal Patria Blitar Justru Sepi, Ini Alasannya

Ham

PMK Kembali Merebak, Jual-Beli Ternak di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar Lesu

Ham

Leave a Comment