Blitar Kota

Diancam dan Diintimidasi Usai Bongkar Kejanggalan PSU Pilwali, Anggota Panwascam di Kota Blitar Lapor Polisi

Laporan Panwascam / Jihan Wahida

BLITAR, fourteenmedia.id — Khusnul Hidayati, salah seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sukorejo melaporkan dugaan ancaman dan intimidasi yang dia alami ke pihak kepolisian.

Khusnul mengaku mendapatkan tekanan usai membongkar kejanggalan dalam rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar 2024. Dia menyebut ancaman tersebut diterimanya melalui grup WhatsApp hingga pesan pribadi.

Bahkan, dia dituding mengelola akun media sosial palsu yang kerap melontarkan kritik terhadap Panwascam Sukorejo.

Laporan panwascam/Jihan Wahida

“Ancaman ini terjadi berulang kali. Saya merasa tidak dilindungi, baik oleh Panwascam Sukorejo maupun Bawaslu Kota Blitar. Sebelumnya saya hanya menahan. Tapi lama-kelamaan saya sudah tidak sanggup sehingga akhirnya memilih melapor,” ungkapnya, Senin (13/1).

Baca Juga  Proyek Tahun Berjalan Diprioritaskan untuk Selesai Tepat Waktu

Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan dalam keputusan PSU di dua TPS. Yakni, TPS 12 Kelurahan Tanjungsari dan TPS 03 Kelurahan Sukorejo. Khusnul menilai, keputusan tersebut dibuat tanpa melalui rapat pleno yang seharusnya melibatkan dirinya sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

“Saya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu. Dugaan saya, keputusan dibuat sepihak oleh segelintir pihak di Panwascam. Apalagi, belakangan beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp internal Panwascam yang menunjukkan adanya pengkondisian,” jelasnya.

Tangkapan layar tersebut bahkan telah viral di media sosial, memunculkan spekulasi publik mengenai transparansi dan independensi lembaga pengawas pemilu. Dia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi intimidasi terhadap anggota pengawas pemilu yang menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Sebagian Hewan di Kebonrojo Kota Blitar Dipindahkan ke Ecopark Joko Pangon Untuk Konservasi

Dia juga meminta Bawaslu Kota Blitar mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di internal Panwascam Sukorejo.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, mengkonfirmasi keaslian tangkapan layar yang viral tersebut.

Menurutnya, selama pemantauan lapangan tidak ditemukan masalah.

“Sementara kita dalami terlebih dahulu karena kita belum tahu duduk permasalahannya secara rinci. Selama kami melakukan supervise juga tidak ada masalah sebenarnya, tapi akan kami dalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Related posts

Tiap Hari Muncul 9 Janda Baru selama 2024, Ini Penjelasan PA Blitar

Faj

Pemkot Blitar Lakukan Perubahan Fungsi di Sejumlah Aset, Ini Rinciannya

Ham

Santri Blitar Kurang Minati Dunia Media, Ini Kata Media Pondok Jatim

Faj

Leave a Comment