Blitar Kabupaten

Bawaslu Catat 11 Kasus Pelanggaran Pilkada, Naik Dibanding 2020

Fourteen Media — Bawaslu Kabupaten Blitar mencatat total 11 pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada 2024. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Pilkada 2020, yang hanya mencatat 6 pelanggaran. Karena mempertemukan tokoh sama di pilkada sebelumnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin menjelaskan, dari 11 kasus itu, 9 berasal dari laporan masyarakat, sementara 2 lainnya merupakan temuan Bawaslu.

“Dari 9 laporan yang masuk, 5 diregistrasi sebagai pelanggaran. Rinciannya, 2 terkait debat pasangan calon, satu terkait perusakan alat peraga kampanye (APK), dan 1 lagi terkait kasus pemberian beras saat bencana yang diputuskan bukan sebagai pelanggaran,” ujar Masrukin.

Dia melanjutkan, 1 pelanggaran lain terkait kode etik panitia pemilihan kecamatan (PPK). Kasus kode etik ini mendapatkan perhatian publik, karena tersebar foto petugas pemilihan berpose dengan salah satu pasangan calon.

Baca Juga  Rijanto – Beky Unggul Dengan 500 Ribu Suara, Menang di Semua Kecamatan

Dari 5 pelanggaran yang diregistrasi, 4 di antaranya diselesaikan melalui pembahasan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Karena tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan, maka dari itu kasus-kasus ini tidak diteruskan ke penyelidikan oleh kepolisian.

“Empat laporan lain tidak diregistrasi karena unsur formil atau materi pelanggarannya tidak terpenuhi. Memang untuk membuat laporan di Bawaslu, tidak hanya barang bukti saja. Namun juga terlapor, sehingga Bawaslu bisa menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Bawaslu juga menemukan 2 pelanggaran lain melalui pengawasannya. Satu temuan terkait pelanggaran administrasi debat oleh KPU. Sementara yang lain terkait juga pelanggaran KPU, terkait iklan pilkada yang lambat ditindaklanjuti penyelanggara pemilu tersebut.

Baca Juga  Pelajar SMA di Blitar Diancam Mantan Pacar Dengan Sebar Foto Telanjang

Masrukin menyebut bahwa dibandingkan Pilkada 2020, jumlah pelanggaran tahun ini menunjukkan tren kenaikan. “Pada Pilkada 2020 hanya ada 6 pelanggaran, sedangkan tahun ini mencapai 11 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa intensitas pelanggaran Pilkada 2024 lebih tinggi,” katanya.

Bawaslu berharap melalui penanganan tegas, pelanggaran-pelanggaran ini dapat memberikan pembelajaran kepada peserta dan penyelenggara pilkada untuk lebih mematuhi aturan berlaku. “Kami terus mengupayakan agar pilkada berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran,” pungkasnya.

Related posts

Tim Putri Afkab Blitar Raih Medali Perak di Kejurprov, Langsung Fokus Persiapan Porprov 2025

Faj

Camat Talun Diduga Cawe-Cawe Penjaringan Perangkat Desa, Mengaku Hanya Menawarkan Pihak Ketiga ke Kades

Faj

Waspada HMPV, Dinkes Blitar Imbau Gunakan Masker

Faj

Leave a Comment