Tulungagung

Banpol Rp 4,6 M untuk 10 Parpol di Tulungagung Cair Februari-Maret

TULUNGAGUNG, fourteenmedia.id — Hibah bantuan partai politik (banpol) 2025 bakal segera dicairkan. Berbeda dari tahun lalu yang dilakukan proses pencairan sebanyak dua kali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung memastikan bahwa proses pencairan di tahun hanya dilakukan sebanyak satu kali.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Tulungagung, Budi Prasetyo mengatakan, hal ini diakibatkan oleh adanya perbedaan agenda politik pada 2024 dan 2025. Secara umum, jumlah banpol di tahun ini bakal dicairkan pada Februari-Maret mendatang.

Tahun ini, jumlah banpol yang akan dicairkan mencapai angka sekitar Rp 4,6 miliar (M). Lalu, parpol dengan penerimaan parpol tertinggi adalah PDIP. Itu didasarkan pada jumlah suara sah yang dikantongi oleh parpol saat pemilu legislatif. “(Pencairan, Red) diperkirakan Februari atau Maret setelah pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan tentang LPJ tahun 2024,” katanya.

Baca Juga  IJD Batal, Pemkab Tulungagung Alihkan Fokus Infrastruktur di Wilayah Selatan pada Tahun Depan

Dia mengungkapkan, pencairan banpol 2024 dilakukan secara dua tahap. Tepatnya, pencairan di Januari-Agustus mengacu pada pelaksanaan pileg 2029. Dan pencairan pada September-Desember mengacu pada pileg 2024. Meski begitu, dia memastikan bahwa besaran banpol yang dicairkan sama. Yaitu, Rp 7 ribu per suara sah.

“Tetap suara sah, Rp 7 ribu per suara berdasarkan tahun 2024. Untuk tahun ini satu tahap saja,” ujar Budi.

Untuk diketahui, dana banpol hanya diperuntukkan bagi parpol parlemen alias partai yang mampu meloloskan kadernya untuk menjabat sebagai anggota DPRD. Budi memastikan, penentuan besaran banpol juga tetap didasarkan pada perhitungan suara sah.

Total ada 10 parpol di Tulungagung yang bakal menerima hibah banpol di tahun ini. Rinciannya, PDIP dengan hibah banpol sekitar Rp 1,6 miliar (M), PKB dengan hibah banpol sekitar Rp 795 juta, Partai Golkar dengan hibah banpol sekitar Rp 461 juta, Partai Gerindra dengan hibah banpol sekitar Rp 589 juta, Partai NasDem dengan hibah banpol sekitar Rp 433 juta.

Baca Juga  Langkah Perseta 1970 Terhenti Fase Grup Liga 4 Jatim, Manajemen Beberkan Alasannya

Lalu, Partai Hanura dengan hibah banpol sekitar Rp 174 juta, PAN dengan hibah banpol sekitar Rp 304, PKS dengan hibah banpol sekitar Rp 252 juta, Partai Demorkat dengan hibah banpol sekitar Rp 236 juta, dan PPP dengan hibah banpol sekitar Rp 107 juta.

Budi mengungkapkan bahwa dana hibah khusus parpol ini dialamatkan untuk agenda internal, termasuk kaderisasi dan pendidikan politik, di dalam tubuh parpol anggota parlemen. Parpol penerima banpol diwajibkan untuk melaporkan penggunaan anggaran ke pemkab.

“Sudah dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Tinggal laporannya kita terima, nanti baru diperiksa oleh BPK,” jelasnya.

Related posts

Perdin Dipangkas Rp 20 M untuk Genjot Infrastruktur di Tulungagung

Adt

Ditarget PAD Rp 776 M, Pemkab Tulungagung Pastikan Lakukan Perubahan di Semester Kedua Tahun Ini

Adt

PMK Merebak di Tulungagung, DPRD Akui Ganti Rugi Sapi Mati Sulit Dilakukan

Adt

Leave a Comment