Blitar Kabupaten

Ahli Waris Relokasi TPU Siraman Dapat Kompensasi Rp 1 Juta, Namun Belum Cair

Blitar, fourteenmedia.id – Relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman sudah setengah jalan. Namun beberapa ahli warisnya belum mendapatkan kompensasi yang dijanjikan. Yakni sebesar Rp 1 juta tiap makam.

Slamet Riyanto, ahli waris makam yang dilakukan relokasi ini mengatakan sosialisasi relokasi makam sudah dilakukan lebih dari dua tahun lalu. Dia mengaku menerima uang ganti rugi atau kompensasi sebesar Rp 1 juta tiap makam untuk ahli waris.

Namun, Slamet belum menerima pencairan dana kompensasi dan berharap segera ditindaklanjuti. “Semoga tidak ada lagi relokasi, hanya sekali ini saja,” kata Slamet.

Baca Juga  Insiden Keributan di Warung Makan Geprek Patria, Seorang Warga Mengalami Luka-Luka

Slamet mengungkapkan ada tujuh makam keluarganya yang direlokasi. Pokmas Kramat Jati melakukan pemindahan masing-masing makam dan ahli waris diharuskan mendampingi. “Semua warga sudah sepakat untuk pelurusan jalan ini. Agar tidak ada kecelakaan pada jalur ini,” pungkasnya

Anggota Pokmas Kramat Jati Sutina mengatakan, relokasi makam sudah berjalan selama 10 hari terakhir dan ditargetkan selesai pada akhir bulan ini. Kini sudah 210 makam berada di lokasi pemakaman baru. Dalam prosesnya, tentu pemindahan makam harus ada ahli waris atau penanggung jawab dari makam tersebut untuk melakukan pendampingan relokasi ini.

Baca Juga  Main di Kandang, Arema FC Ditahan Imbang Persis Solo 1-1

Sutinah menyebut TPU ini sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Makam dipindahkan di lokasi baru atau di selatan tempat lama, usai warga mengajukan lahan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Saat ini, status lokasi makam tersebut sudah menjadi tanah wakaf.

“Saya mendapat info untuk jembatan layang ini rencananya memiliki panjang 30 meter. Untuk sosialisasi pembangunan jembatan ini sudah dilakukan pada 2018. Kemudian untuk relokasi makam sudah sosialisasi pada 2022 lalu, tapi bisa terealisasi pada 2025. Warga setuju karena sudah ada penandatanganan di atas materai,” pungkasnya.

Related posts

Rijanto – Beky Unggul Dengan 500 Ribu Suara, Menang di Semua Kecamatan

Faj

Khofifah Buka Peluang Ekspor Durian Black Thorn ke Tiongkok

Faj

Jenazah Pencari Ikan yang Hilang di Sungai Brantas Ditemukan 10 Kilometer dari Lokasi Awal

Faj

Leave a Comment