Blitar, fourteenmedia.id – Usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) semakin menggeliat. Terbukti penerbitan nomor induk berusaha (NIB) di Kabupaten Blitar hingga tembus 18 ribu selama 2024. Jumlah itu meningkat pesat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu dipengaruhi faktor kebutuhan pencairan perbankan dan persyaratan operasional.
Data yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar mencatat sudah menerbitkan setidaknya 18.006 NIB selama 2024. Jumlah ini tergolong meningkat pesat karena pada periode 2023 lalu total hanya 15.552 NIB yang diterbitkan.
“Meningkatnya permohonan NIB karena beberapa hal. Di antaranya, semakin banyaknya masyarakat yang menjadi wirausaha dan tingginya sadar izin dengan jenis usaha beragam,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto.
Dia melanjutkan, tingginya kesadaran masyarakat terhadap izin usaha ini karena dipengaruhi faktor persyaratan pencairan perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR).
Karena untuk mendapatkan dana pinjaman dari bank, masyarakat tentu harus memiliki usaha untuk menjadi jaminan. Selain itu, faktor lain karena NIB ini menjadi syarat penting dalam operasional.
Terlebih, pada UMKM yang bergerak di bidang makanan, mereka tentu membutuhkan perizinan ini untuk menunjukkan legalitas usahanya.
Puguh menyebut, tahun 2024 paling banyak usaha laundry, disusul perdagangan pakan eceran hasil perikanan , toko kelontong, dan usaha ikan air tawar. Pemerintah desa cukup membantu dalam menyosialisasikan NIB dan toko-toko di desa banyak yang mengajukan izin.
Apalagi, mereka bisa mengurus NIB langsung dari kantor desa sehingga sektor usaha semakin beragam. Tidak lagi didominasi usaha sektor makanan minuman seperti 2023 lalu. “Saat ini rata-rata pemohon NIB dari usia produktif. Dari sisi daerah yang mendominasi, paling banyak dari Kecamatan Kanigoro, Ponggok, Garum, Panggungrejo, dan Wlingi.
Jangan meremehkan daerah Blitar Selatan, terbukti banyak UMKM,” ungkapnya.
Puguh menambahkan, untuk terus menggencarkan perizinan usaha, tahun ini pihaknya kembali menggencarkan pelayanan jemput bola pengurusan izin berusaha. Seperti di lokasi wisata, berbagai event, pusat keramaian, maupun desa-desa.
“Upaya itu untuk meningkatkan minat masyarakat mengurus izin usaha. Pengurusan izin usaha ini dilakukan melalui online single submission (OSS) yang dipastikan gratis tanpa biaya,” pungkasnya.