Tulungagung, fourteenmedia.id — Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerapkan harga eceran tertinggi (HET) gas melon naik dari Rp 16 ribu per tabung menjadi Rp 18 ribu per tabung. Itu sesuai dengan surat Keputusan gubernur Jatim yang dibaut pada 24 Desember lalu.
“Soalnya sudah disosialisasikan kemarin. Jangan sampai ada penimbunan. Terus pemberlakuannya mulai 15 Januari mulai pukul 00.00,” ujar Kabag Perekonomian dan SDA Setda Tulungagung, Arif Effendi.
Patut diingat HET yang dimaksud merupakan harga maksimal yang dipatok di tataran pangkalan. Dalam hal ini, pemkab tidak bisa melakukan intervensi atas harga gas melon yang dijual di pengecer. Itu sebabnya, Arif mengimbau agar masyarakat memilih untuk membeli di pangkalan jika mendapati pengecer di sekitar rumah mematok harga terlampau tinggi.
“Batas kewenangan kita cuma sampai di pangkalan. Jadi kalau memang masyarakat di pengecer mahal, silahkan beli di pangkalan langsung. Saya jamin di pangkalan (sesuai, Red) HET,” akunya.
Disinggung soal ketersediaan, Arif mengungkapkan bahwa hasil sidak yang digelar jajaran pemkab, Polri, dan sejumlah pihak terkait pada Selasa (14/1) lalu menunjukkan indikasi positif. Artinya, dari sekian titik pangkalan yang dilakuakn pengecekan, petugas gabungan tidak mendapati adanya indikasi penimbunan elpiji ukuran 3 kg.
“Turah-turah (berlebih, Red) mulai Desember lalu. Di gudang agen sampai belum terkirim ke pangkalan-pangkalan masih banyak. Jadi, berlimpah untuk stoknya. Mulai Desember sampai Februari mungkin lebih-lebih,” kata Arif.
“Alhamdulillah nggak ada (laporan penimbunan, Red). Karena memang berlimpah, buat apa ditimbun. Beda dengan waktu Agustus sampai Oktober (tahun lalu, Red) itu kan memang kebutuhan masyarakat tinggi,” sambungnya lagi.
Di sisi lain, kenaikan harga salah satu kebutuhan masyarakat ini dikhawatirkan memicu angka inflasi daerah yang tidak terkendali. Menanggapi hal itu, Arif mengungkapkan bahwa kenaikan harga komoditas selalu berpotensi memicu inflasi.
Yang perlu dijadikan perhatian adalah tingkat inflasi. Jika masih dalam batas normal, maka dipastikan bahwa daya beli masyarakat tak akan terlalu terbebani oleh kenaikan harga suatu komoditas.
“Kalau inflasi mungkin ada aja. Tetap ada pengaruhnya tapi nggak terlalu signifikan. Karena memang dari provinsi kebijakannya provinsi tetangga-tetangga mulai naik dari 2024 kemarin. Di Jawa Tengah, Bali, NTT itu sudah Rp 18 ribu di 2024 kemarin,” imbuhnya.
Karena banyaknya stok, dia memastikan bahwa proses pembelian gas melon tidak mengharuskan masyarakat untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) ke penjual. Banyaknya pemilik pangkalan yang sudah terekam di database milik pemerintah juga jadi salah satu alasan.
“Karena itu memang subsidi. Kan sudah melalui sistem. Kalau sistem dalam artian di awal-awal 2024 kemarin sudah ada pendataan terhadap pembelian 3 kg dengan KTP. Jadi, yang tetap bisa membeli di tingkat pangkalan itu yang sudah terdata melalui KTP yang bersangkutan,” pungkasnya. (dit)