Tulungagung

Buntut PMK Merebak, Pemkab Tulungagung Tutup Sementara Seluruh Pasar Hewan

Tulungagung, fourteenmedia.id – Menindaklanjuti peredaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak dalam beberapa waktu terakhir, Pemkab Tulungagung membuat kebijakan untuk menghentikan sementara aktivitas jual-beli di pasar hewan.

Sekda Tulungagung, Tri Hariadi menerangkan, pemkab menerima sejumlah laporan soal adanya sapi ternak yang terjangkit PMK. Itu sebabnya, beberapa kelompok pedagang hewan ternak berinisiasi untuk menghentikan sementara kegiatan jual-beli di pasar hewan terpadu (PHT).

“Hari ini memang sudah mulai banyak yang kena. Artinya dari beberapa pedagang menyampaikan usulan ke pihak disperindag untuk menutup sementara. Saya menilai kesadaran teman-teman peternak termasuk pedagang yang bergelut di bidang peternakan ini sudah mulai sadar,” bebernya.

Pemkab, lanjut Tri, menyambut baik usulan dari para pedagang di PHT. Pasalnya, hal ini sesuai dengan rencana pemkab untuk menutup sementara seluruh pasar hewan yang dikelola oleh disperindag. Meski bersifat sementara, dia mengeklaim kebijakan ini diperlukan untuk menekan peneybaran PMK di Bumi Ngrowo.

Baca Juga  Perdin Dipangkas Rp 20 M untuk Genjot Infrastruktur di Tulungagung

“Artinya, dengan menginisiasi untuk sementara, ya kita sambut baik. Tapi sifatnya sementara, nanti kita akan evaluasi,” jelasnya.

Penutupan pasar hewan untuk sementara dituangkan dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan kemarin (7/1). Dalam SE bernomor 500.7.2.4/0029/34.03/2025 itu, disebutkan bahwa pemkab menutup sementara seluruh pasar sapi dan kambing selama 16 hari. Tepatnya, mulai 10-25 Januari mendatang. “Berarti kan dua kali Pahing, nanti kita tutup sementara,” ucap Tri.

Disinggung soal populasi hean ternak yang diduga terjangkit PMK, Tri mengungkapkan bahwa pemkab menerima laporan sebanyak 47 ekor sapi dialporkan terjangkit PMK. Dari jumlah itu, sekitar 30 ekor sapi di antaranya dinyatakan sembuh dan dua ekor sapi dilaporkan mati.

Baca Juga  Ibu Asal Tulungagung Jadi Tersangka Usai Coba Selundupkan Sabu ke Lapas

“Artinya untuk menghindari kondisi yang lebih parah. Makanya kita tutup karena penyebaran penyakit itu dimungkinkan bisa dari sapi yang datang ke sini (Tulungagung, Red). Kadang memang tidak terjadi transaksi di PHT, tetapi transaksi diam-diam,” katanya.

Disinggung soal turunnya harga sapi dan kambing gegara PMK dalam sepekan terakhir, Tri menegaskan bahwa pemkab tidak bisa melakuakn intervensi. Dalam hal ini, pemkab harus melihat kondisi di lapangan dalam beberapa waktu ke depan sebelum membuat kebijakan lanjutan.

“Kalau harga belum sampai ke sana ya. Artinya, peternak-peternak ini sudah introspeksi sendiri-sendiri. Kalau harga turun, dia akan cenderung untuk menahan,” akunya.

Related posts

Langkah Perseta 1970 Terhenti Fase Grup Liga 4 Jatim, Manajemen Beberkan Alasannya

Adt

Paslon Mardinoto Ajukan Permohonan Pembatalan SK Pilkada KPU Kabupaten Tulungagung ke MK

Adt

Banpol Rp 4,6 M untuk 10 Parpol di Tulungagung Cair Februari-Maret

Adt

Leave a Comment