Nasional

Hasto Sekjen PDIP Jadi Tersangka, KPK Ungkap Perannya dalam Kasus Suap Harun Masiku

Fourteen Media — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam upaya merintangi penyidikan kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Hasto diduga terlibat dalam sejumlah upaya untuk menggagalkan penangkapan Harun Masiku dan menyembunyikan bukti yang dapat mengarah pada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pada 8 Januari 2020, saat KPK sedang melakukan operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto memerintahkan salah satu pegawainya di kantor Jalan Sutan Sjahrir, Jakarta, untuk menghubungi Harun Masiku. Dalam perintah tersebut, Hasto meminta pegawainya untuk memberitahukan Harun agar merendam handphone (HP) miliknya dalam air dan segera melarikan diri, sehingga KPK tidak dapat melacaknya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto) memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12).

Baca Juga  Erick Thohir Tentukan Langkah Baru PSSI, Shin Tae-yong Tidak Lagi Latih Timnas Indonesia

Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa Hasto kembali berusaha menghalangi proses hukum pada Juni 2024, ketika dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku. Pada saat itu, Hasto kembali memberi perintah kepada salah satu pegawainya untuk menenggelamkan HP yang sedang dikuasai pegawai tersebut, dengan tujuan agar perangkat tersebut tidak ditemukan oleh penyidik KPK.

“Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK,” jelas Setyo.

Baca Juga  Harvey Moeis Tak Bisa Bedakan Harta Halal dan Hasil Korupsi, Kata Majelis Hakim

KPK juga menyatakan bahwa Hasto tidak hanya berusaha menghilangkan bukti elektronik, tetapi juga mengarahkan sejumlah saksi yang terlibat dalam perkara Harun Masiku untuk tidak memberikan keterangan yang merugikan dirinya. Hasto disebut melakukan intimidasi dengan mengarahkan saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Duga Ada Campur Tangan Pihak Tertentu dalam Kepailitan Sritex

“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan,” ujar Setyo.

Penyidikan lebih lanjut terhadap Hasto Kristiyanto kini sedang berlangsung, dan KPK berjanji akan menindak tegas siapa pun yang berusaha menghalangi proses hukum dalam kasus ini.

Related posts

Resmi! Usia Pensiun di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun, Ini Dampaknya

Kiw

Begini Kronologi Lengkap Aktor Sandy Permana Tewas dengan Luka Tusuk di Dekat Rumahnya

Kiw

Ditunjuk jadi Pelatih Fisik Timnas Indonesia, Begini Cuitan Quentin Jacoba

Don

1 comment

Manajer Timnas Sumardji : Desakan Pemecatan STY Tidak Masuk Akal - fourteen media 28/12/2024 at 10:32

[…] Hasto Sekjen PDIP Jadi Tersangka, KPK Ungkap Perannya… […]

Reply

Leave a Comment