455 Surat Suara Rusak Dimusnahkan

KPU Kabupaten Blitar memusnahkan ratusan lembar surat suara rusak. Surat suara rusak itu terdiri dari 165 lembar surat suara Pilgub Jatim dan 290 lembar surat suara Pilbup Kabupaten Blitar. Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kabupaten Blitar, Selasa (26/11/2024).

“Hal ini dilakukan karena berdasarkan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengamanan Surat Suara, harus dimusnahkan maksimal pada H-1 pemungutan suara,” ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino.

Dia melanjutkan, kerusakan surat suara ini diketahui sejak proses sortir lipat beberapa waktu lalu. Bahkan, ketika setting packing dan penghitungan ulang juga ditemukan ada yang sisa dan rusak. Kategori kerusakan surat suara Pemilu 2024 yang dimusnahkan tersebut beragam. Misalnya, ada noda di surat suara, sobek, terlipat, terpotong, gambar buram, terbelah pada cetakan, dan kotor di area kolom surat suara.

Selain memusnahkan surat suara rusak, kata Sugino, KPU juga melakukan pendistribusian logistik dari gudang kecamatan milik PPK kepada gudang desa atau kelurahan milik PPS. Kemudian, pendistribusian logistik ke TPS dilakukan dini hari pada hari-H pemungutan suara.

JADI ABU: Ratusan suara Pilkada 2024 dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor KPU Kabupaten Blitar, (26/11).
“Kami meminta PPK mendistribusikan logistik dari gudang kecamatan ke gudang PPS pagi hari. Karena, biasanya kalau siang hujan. Karena kondisi geografis tiap kecamatan berbeda, tentunya mereka dapat menjamin kemananan logistik pilkada,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terjadi cuaca ekstrem di beberapa daerah Jawa Timur mulai Senin (25/11) hingga awal Desember mendatang. Hal itu termasuk Kabupaten Blitar yang menjadi salah satu satu wilayah rawan terjadi bencana, seperti banjir, angin kencang, dan lainnya.

Menyikapi kondisi cuaca dan kerawanan ini, KPU Kabupaten Blitar memastikan sudah menyampaikan ke semua kelompok panyelenggara pemungutan suara (KPPS), PPS, dan PPK terkait TPS yang digunakan hari ini. Sugino meminta tidak menggunakan tenda atau biasa karena dinilai rawan ambruk saat terjadi hujan disertai angin.

“Kami sarankan semua TPS bertempat di bangunan permanen dengan meminjam rumah warga atau sekolah sekitar yang tidak digunakan saat 27 November, karena besok ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, sehingga dinilai lebih aman. Ada yang pakai terop hanya untuk tempat antre saja,” pungkasnya.

Leave a Comment