10 Titik Disasar dalam Penertiban APK

BOYOLANGU, Agenda penertiban alat peraga kampanye (APK) kembali digelar, kemarin (25/11). Puluhan titik disasar tim gabungan untuk menurunkan baliho, spanduk, dan alat peraga lain di masa tenang. Mengingat banyaknya titik, Bawaslu Tulungagung memastikan proses penertiban bakal digelar hingga hari ini (26/11).
Pantauan Koran ini di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari beberapa unsur melepas baliho politik di ruas Jalan Ki Mangun Sarkoro. Tepanya, di sisi utara Pasar Burung Beji. Lembaran berisi sosok, nomor urut, dan nama paslon ditertibkan begitu memasuki masa tenang jelang pilkada pada 27 November mendatang.
“Dari inventarisir data, kemarin (24/11) di hari hari tenang pertama ada sekitar 10 billboard (APK, Red). Karena kawan-kawan tidak bisa menertibkan sendiri, akhirnya kita koordinasikan tadi malam dengan Pokja kampanye dan penertiban APK, untuk selanjutnya kita lakukan penertiban pada hari ini Senin,” kata Komisioner Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin.

WAJIB TERTIB: Tim gabungan melepas APK salah satu paslon pilkada yang terpasang di ruas Jalan Ki Mangun Sarkoro, kemarin (25/11)


Sejumlah titik disasar oleh tim. Mulai dari wilayah Beji, simpang empat BTA, GOR Lembu Peteng, simpang empat Cuwiri, simpang empat rumah sakit lama, Ngunut, hingga ke wilayah Campurdarat. Meski begitu, Nurul mengaku belum dapat merinci jumlah APK yang ditertibkan. Sebab, hingga berita ini ditulis, proses inventarisasi dan penertiban masih berlangsung.
“Untuk APK baliho itu belum kita total. Bawaslu agak terlambat koordinasinya dengan pokja netralitas karena instruksi dari Bawaslu RI baru muncul pada 23 November sore. Baru setelah ada instruksi itu kita mendadak. Artinya dari tim pun juga berkurang,” ujar laki-laki berkacamata ini.
Disinggung soal unsur yang dilibatkan, dia mengaku bahwa bawaslu menggandeng satpol PP, Polri, pokja, hingga dinas lingkunga nhidup (DLH). Adapun proses penertiban bakal digelar hingga hari ini. Nurul menegaskan bahwa pemasangan APK di masa tenang tidak dibenarkan dalam aturan pemilu.
“Kita minta bantuan dua crane dari DLH karena kita tidak punya. Sesuai regulasi, hari tidak tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun. Dan besok (proses penertiban, Red) terakhir. Mungkin yang lebih sulit itu APK yang di gang-gang sempit dan bahannya kecil. Tapi itu sudah saya sampaikan ke teman-teman jajaran,” jelasnya.

Leave a Comment